Berita  

Gandeng Advokat Kondang, PT. Buletin Nusantara Multimedia launching Portal Berita Berbasis IT

banner 468x60

Bondowoso, ENEWS.CO.ID – Pada era industri 4.0 perkembangan teknologi sangatlah pesat, khususnya pada platform berita, maka dari itu masyarakat perlu pengetahuan untuk memilah milih media siber yang berkualitas dalam menyajikan informasi.

Selain itu, portal berita online harus memiliki payung hukum seperti yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 menentukan perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum (Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers).

Kabupaten Bondowoso salah satunya yang telah melahirkan beberapa Perusahaan Pers yang telah memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Melihat perkembangan hal tersebut, LBH Abu Nawas sebagai Lembaga Hukum yang sadar akan perkembangan teknologi, mengapresiasi dengan terbentuknya PT (Perseroan Terbatas) Media/Pers.

BACA JUGA :  Perjuangan Dramatis Tim Putra Voly Perhutani Berhasil Singkirkan Tim Putra PDAM

Tertanggal 1 Agustus 2022 Kabupaten Bondowoso kembali melahirkan Perusahaan Pers yang bernama PT. Buletin Nusantara Multimedia.

“Saya mewakili LBH Abu Nawas mengucapkan selamat dan sukses atas terbentuknya PT. Buletin Nusantara Multimedia”. Ungkapnya.

“Mantap, jika ada media yang berusaha untuk profesional, karena badan hukum itu penting, sukur dilanjutkan diverifikasi Dewan Pers untuk mengetahui media mana saja yang memenuhi ketentuan UU No. 40/1999 tentang Pers”. Tambahnya.

PT. Buletin Nusantara Multimedia dinahkodai oleh Danial Wafi Anwar kelahiran Bondowoso 22 Desember 2003.

BACA JUGA :  Jaga Kebugaran, Anggota Kodim 0822 Bondowoso Laksanakan Jalan Sehat

“Saya sanget respect dan semangat ketika melihat PT ini mas yang melaunching Portal berita dengan Management yang baik, apalagi redaksinya dibekali dengan IT yang Mumpuni, yang membuat saya speechless ternyata Tim editor juga dibekali dan dilatih pemerograman dan coding, juga karena editor juga ada beberapa paralegal kita jelas untuk pemahaman hukum terutama UU 18 2008 tentang ITE, jelas dalam menerbitkan berita telah melalui proses editorial yang ketat sehingga tetap mengedepankan asas transparant, berimbang , dan akuntable, hingga saya sendiri sangat amat yakin media ini akan go internasionalā€. Tutupnya NJH yang penasehat hukum RTIK (Relawan Teknologi informasi Komunikasi).

BACA JUGA :  Tindaklanjut Bentuk Keperdulian Rimbawan Pada Dunia PendidikanĀ 

Direktur PT. Buletin Nusantara Multimedia adalah adik kandung Arik Kurniawan Direktur PT. Lensa Nusantara Multimedia.

“Komitmen kami akan membangun Kota tercinta ini di Dunia Perusahaan Media, Insyaallah dengan bimbingan para senior Pemilik Media di Organisasi Kami, Kami akan terus berbenah untuk menjadi Perusahaan Media yang Profesional”. Pungkas Arik Kurniawan yang juga Anggota Organisasi Perusahaan Media SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Jawa Timur. (Red)