Keluhkan Suara Bising dan Peredaran Miras di Kafe Kharisma, Warga Batangsaren Datangi Kantor Satpol PP

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Perwakilan warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman bersama Kepala Desa dan didampingi LSM AMM Kahuripan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Kamis (17/11/2022).

Mereka meminta Satpol PP Kabupaten Tulungagung bertindak tegas memberikan sanksi karena merasa terganggu dengan keberadaan kafe yang berada di desa tersebut berdekatan dengan rumah warga.

Hal itu, disampaikan perwakilan warga sekitar kafe atas ketidak nyamanan dampak dari polusi suara dan penjualan Miras tanpa ijin di cafe karaoke Kharisma yang berada di Jalan KH. Abdul Fattah, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA :  Saat Gowes, Lansia ini Jatuh dan MD di Jalan Raya Desa Pelem Campurdarat

Perwakilan warga Batangsaren kemudian dipertemukan dengan pihak – pihak terkait untuk duduk bersama membahas permasalahan yang ada dalam sebuah rapat koordinasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

“Motivasi kita adalah pemberdayaan masyarakat baik lahir maupun batin, memerdekakan masyarakat dari rasa ketakutan. Jadi ketika terdzolimi, kita harus berani bicara,” ujar penasehat LSM AMM Kahuripan Ahmad Dardiri saat ditemui awak media usai rakor.

BACA JUGA :  Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Ngantru Tulungagung Terungkap

Disinggung terkait apa dan bagaimana jawaban pihak – pihak terkait dalam menyikapi permasalahan yang ada, Ahmad Dadiri mengatakan.

“Jawaban mereka (tim OPD Teknis baik dari Hukum, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP) masih normatif, mencari alasan – alasan hukum dan tupoksi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Kalidawir Sampaikan Keluhan Jalan Rusak Saat Jumat Curhat Bersama Kapolres Tulungagung

Menurut Ahmad Dardiri, Ia mengaku kecewa karena pemilik kafe Kharisma yang dianggap paling bertanggung-jawab tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

“Sebenarnya kami meminta untuk dipertemukan dengan pemilik usaha kafe Kharisma dalam rapat koordinasi ini, namun sayangnya pemilik kafe Kharisma yang seharusnya paling bertanggung-jawab tidak dihadirkan dalam pertemuan,” tukasnya.