Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Perda APBD 2023

Penyerahan berita persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang APBD kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023
banner 468x60

Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Renno Mardi Putro, S.Pd.

Ada tiga catatan yang disampaikan Fraksi Gerindra DPRD Tulungagung, yakni, APBD Tahun 2023 diharapkan mampu menjadi pijakan bagi Pemkab Tulungagung dalam melaksanakan kebijakan fiskal,  APBD Tahun 2023 harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta meminta agar direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa . 

Sebelumnya, Andri Santoso AMd Kep, dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung saat melaporkan hasil pembahasan APBD Tahun 2023 juga menyampaikan catatan Banggar DPRD Tulungagung.  

BACA JUGA :  Curi Kayu Hutan, Warga Maron Kademangan Ditangkap Polisi

Catatan-catatan itu di antaranya diupayakan pada APBD 2023 untuk gaji GTT, PTT guru SD dan SMP sudah dianggarkan, diupayakan ada penanganan kerusakan infrastruktur oleh perangkat daerah dan untuk meningkatkan PAD diupayakan menggunakan produk yang disediakan oleh PDAU.

BACA JUGA :  Terpilih Jadi Kades Curah Tatal, Suswanto Siap Bangun Desanya Bersama Masyarakat

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2023. 

BACA JUGA :  Polres Bondowoso Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu dan Do'a Bersama

Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

 “Untuk masalah infrastruktur yang rusak akibat bencana alam, kami sudah meminta persetujuan dari gubernur untuk mendapat bantuan dana dari pusat dan provinsi. Dan persetujuan itu sudah ada,” tuturnya. (Prn)