Kajati Jatim Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr, Mia Amiati, SH, MH meresmikan balai rehabilitasi Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung yang berada di RSUD dr Iskak Tulungagung. Rabu (23/11/2022).

Latar belakang pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung ini adalah tingginya angka penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Tulungagung.

“Adanya kebijaksanaan yang bersifat Restorative Justice dengan berorientasi pada penegakan hukum ini menunjukkan pemerintah harus bertanggung jawab pada warga negaranya yang telibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Muhamad Muchlis SH, MH.

BACA JUGA :  Ratusan Loker Dibuka di Job Fair 2023 Disnakertrans Tulungagung

“Tidak hanya dengan cara proses hukum saja, namun pemerintah harus hadir dan berupaya untuk menyembuhkan warga negaranya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” imbuh Muklis.

Lebih lanjut, Kajari menyampaikan, bahwa Balai rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung ini mampu menampung sebanyak 15 orang pengguna narkoba yang nantinya akan direhabiliasi.

BACA JUGA :  Terungkap! Pembunuhan Gadis Desa Junjung Sumbergempol Tulungagung, Motif Pelaku Sakit Hati

“Hal ini, sebagai bentuk kongkrit kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tulungagung, RSUD dr. Iskak Tulungagung dan BNNK Kabupaten Tulungagung maka dibangunlah balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung,” terangnya.

Ditempat sama, Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto SIK, MH, mengatakan, dengan diresmikanya Balai Rehabilitasi Napza Adykasa Ayem Tentrem Tulungagung ini nantinya akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi bagi pengguna Narkotika, apalagi sesuai data penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tulungagung cukup tinggi.

BACA JUGA :  Operasi Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Tulungagung

“Mudah – mudahan dengan diresmikanya balai rehabilitasi ini akan banyak pengguna yang bisa disadarkan untuk tidak melakukan penyalagunaan Narkoba,” harapnya.