Kapolres Tulungagung Hadiri Launching Sentra Gakkumdu Tulungagung Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Dengan langkah awal saling berkoordinasi adalah sebagai bentuk penyamaan persepsi dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, dalam sambutannya saat menghadiri acara launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Hall salah satu Hotel di Tulungagung, Selasa (29/11/2022)

Dikatakannya, sesuai Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan, tugas wewenang dan kewajiban kepada seluruh jajaran pengawas pemilu yaitu untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan setiap tahapan pemilu sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Tanggapi Adanya 3 PNS Kelurahan Mangkir Kerja, Kepala Inspektorat Tulungagung : Sanksi Berjenjang, Paling Berat Diberhentikan

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu agar nanti benar-benar bisa paham, bisa tersosialisasikan secara masif dan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak untuk ikut melaksanakan pemilu tahun 2024.

“Dari pihak kepolisian, kami akan siapkan parameter penyidik yang memiliki kemampuan yang sudah benar-benar dilatih menjadi yang cakap, penyidik yang memiliki integritas serta tidak pernah melaksanakan hukuman disiplin,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Resmikan Pos Polisi TT dan BTA, Kapolres Tulungagung : Pelayanan Terhadap Masyarakat Jadi Lebih Cepat dan Dekat

Menurutnya, pengalaman dalam menghadapi Pemilu sebelumnya adalah sangat penting meskipun terdapat perubahan dan perkembangan sehingga bisa digunakan utk maping potensi pelanggaran kedepan.

“Harapan kedepan ketika sudah satu persepsi, kita refresh lagi tentang ilmu hukum yang bisa diterapkan dalam Gakkumdu, tentunya harus berpegang prinsip netralitas karena bisa menyulitkan langkah berikutnya dan berpengaruh dalam Harkamtibmas,” tandasnya.

BACA JUGA :  ASKAB PSSI Tulungagung Siap Kirimkan Tiga Pemain Terbaik Ikuti Seleksi Timnas U 17 Tingkat Provinsi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH M.H, MM, mengatakan, dalam hukum acara tentang Pemilu, tindak Pidana bisa dari laporan dan temuan.

“Melalui launching ini saya berharap ada penguatan di Sentra Gakkumdu dengan sifat pola hubungan kerja yang koordinatif dalam memaknai norma Pidana Pemilu,” ujar Fayakun.