Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

banner 468x60

Menurutnya, modus yang digunakan kedua tersangka ini mendapatkan BBM Solar bersubsidi dari para pengangsu (penyetor solar) yang dibeli dari berbagai SPBU dengan harga Rp 8.000 hingga 9.300 per liternya kemudian ditimbun di gudang.

Selanjutnya dengan menggunakan truck bertuliskan PT Dina Raya Internusa dengan dilengkapi surat jalan dan menjualnya ke beberapa tempat industri dengan harga Rp 11.000 hingga 11.200 per liternya.

“Dengan modus itu, seolah – olah solar tersebut adalah solar Industri (Bukan Subsidi) yang tujuannya tersangka mendapatkan keuntungan yang lebih banyak,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemenang Lomba Hadrah dan Adzan Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Kapolres Tulungagung

Dari pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa, 1 Unit Truck Tangki warna biru putih bertuliskan PT Dina Raya Internusa Nopol AE 8698 UB beserta STNK dan kuncinya yang berisi Solar 4.500 liter, 1 unit Truck Box warna putih Nopol B 9816 WRU yang dilengkapi dengan mesin pompa dan penampungan didalamnya.

BACA JUGA :  Tampung Keluhan dan Permasalahan Masyarakat, Polres Tulungagung Gelar Jum'at Curhat

Selain itu, Polisi juga mengamankan 7 Jerigen ukuran 20 liter berisi 140 liter solar, 3 galon air mineral yang berisi 45 liter, 12 jerigen kosong, 3 Drum , 3 mesin pompa (alat sedot), 1 unit Diesel alat sedot, 5 selang spiral , 1 timba plastik, dan 1 lembar surat jalan dari PT Dina Raya Internusa tertanggal 11 November 2022.

“Dari pengakuannya, kedua tersangka ini menjalankan aksinya baru 4 bulan, namun demikian akan tetap kita lakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Ngantru Tulungagung Terungkap

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Migas Bumi jo pasal 55 UU RI no 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 6 Tahun Penjara.(Prn)