Seorang Pria di Bondowoso Bunuh Suami Selingkuhannya, Polisi Terus Dalami Kasusnya

Polres Bondowoso

Bondowoso, ENEWS.CO.ID – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan driver ojol (ojek online)(di Bondowoso yang dibunuh oleh kekasih istrinya.

Polisi akhirnya menetapkan tersangka yakni seorang pria berinisial BH (32) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Sementara korban Mahasurya Yusi (33) merupakan warga Desa Sumber Kalong, juga Kecamatan Wonosari.

“Tersangka langsung kami tahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, kepada wartawan di Mapolres, Kamis (1/12/2022) lalu.

BACA JUGA :  Dua Debtcolector di Jember Diringkus Polisi, Ini Penyabanya

Yusi tewas di rumah kontrakannya di Jalan Kolonel Sugiono RT 10 RW 2 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso. Dia meninggal akibat ditusuk sebilah pisau oleh tersangka BH.

Kapolres Wimboko mengemukakan, peristiwa itu bermula saat korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojol itu pulang ke rumah sekitar pukul 14.20 WIB dan memergoki istrinya sedang berduaan di kamar bersama tersangka BH.

BACA JUGA :  Kapolres Bondowoso Mendampingi Gubernur Jawa Timur Meninjau Lokasi Banjir di Ijen

“Korban berinisiatif mengejar tersangka saat keluar kamar dan hendak memukul tersangka. Di saat bersamaan, tersangka menghunjamkan atau menusukkan pisau lipat yang dibawanya ke tubuh korban bertubi-tubi sebanyak tujuh kali,” ungkap Wimboko.

Bagaimana dengan status istri korban yang menjadi pemicu dalam kasus ini?

Terbaru, Kasat reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo dikonfirmasi mengatakan bahwa, sampai saat ini pihaknya terus melakukan proses penyidikan, baik kepada tersangka BH dan istri korban.

BACA JUGA :  Perhutani Bondowoso Giat Donor Darah dan Berpartisipasi Guna Penyediaan Kebutuhan PMI

“Istri korban sampai saat ini masih berstatus saksi” kata Kasat reskrim, Senin (5/12/2022).

Tak banyak informasi di dapat, apakah nanti si istri bakal dijadikan tersangka atau tidak.

“Kita informasikan nanti” tutup Kasat reskrim.(IMN)