Disnakertrans kabupaten Tulungagung Terima Reward Indonesian Migrant Worker Awards Tahun 2022

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, S.Sos saat wawancara dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022)
banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung menerima penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards Tahun 2022, dari kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebagai layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaik.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, S.Sos., saat peringatan Hari Migrant Internasional Tahun 2022, di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Lombok Timur pada Minggu, (18/12/2022).

Menurutnya, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bebarengan dengan peringatan Migrant Day, kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, dalam melayani dan melindungi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, yang terbaik, yang selama ini belum dilaksanakan oleh daerah lain.

BACA JUGA :  Media Gathering, KPU Tulungagung Umumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung tidak hanya melakukan perlindungan fisik saja, namun juga mengembangkan program perlindungan Sosial dan Ekonomi, bagi keluarga PMI dengan membentuk Paguyuban yang tugasnya untuk melindungi keluarga Pekerja Migran yang ditinggal keluar negeri dengan membentuk Paguyuban yang tugasnya untuk melindungi keluarga Pekerja Migran,” terang Kadisnakertrans Agus Santoso, Selasa, (20/12/2022).

BACA JUGA :  Komunitas Aku Wongmu Lo! Kembali Bagikan Paket Sembako Kepada Lansia

Dengan adanya Paguyuban tersebut pihaknya berharap, keluarga dan anak-anak yang ditinggal oleh bapak atau ibunya ke luar negeri tetap mendapatkan perlindungan secara sosial, sehingga terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif yang muncul, seperti pergaulan bebas, minuman keras dan juga narkoba.

Disinggung terkait dengan anggaran pembiayaan, Agus menyebut bahwa, anggaran yang didapat bukan dari Pemerintah, melainkan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, (P3MI).

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Tulungagung Gelar Lomba Hadrah dan Adzan

“Kita mengetuk hati dari P3MI untuk ikut bertanggungjawab, dan mereka sepakat, mereka senang, karena ada sisi kemanusiaan dan ada sisi amalnya disitu,” tuturnya.

“Jadi manakala perusahaan tersebut memberangkatkan Pekerja Migran itu keluar negeri, perusahaan itu harus menyisihkan keuntungannya sekitar 150 ribu rupiah per orang untuk Paguyuban guna memberikan perlindungan sosial terhadap keluarga Pekerja Migran,” ungkap Agus.