Lebih lanjut disampaikan Agus, terkait dengan perlindungan dampak ekonomi, pihaknya sudah membentuk Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Koperasi PMI itu nanti untuk jaminan bahwa sepulangnya dari luar negeri para PMI itu masih mempunyai dana yang disimpan di Koperasi ini. Nanti kita juga memberikan pendampingan untuk usaha,” ujarnya.
Selain itu, Disnakertrans kabupaten Tulungagung juga sudah kerjasama dengan salah satu Bank Swasta Nasional untuk melindungi keluarga Pekerja Migran dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, dengan memberikan semacam kartu belanja untuk pelayanan kepada keluarga PMI dengan limit bejana 1 juta rupiah per bulan, untuk bisa digunakan belanja di toko-toko yang sudah terintegrasi atau bekerjasama, sehingga dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari keluarga PMI tersebut tidak sampai terjerumus kepada rentenir.
“Ini merupakan program Disnakertrans kabupaten Tulungagung dengan BCA, yang pertama kali di Indonesia. Adanya Paguyuban mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi para Pekerja Migran Indonesia. Jadi perlindungan kita tidak hanya perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan sosial, dan juga ekonomi,” tandasnya. (Prn)