Kepala BPN Kabupaten Tulungagung, juga berpesan kepada masyarakat pemohon PTSL, agar memasang patok pada bidang tanah yang akan dilakukan pengukuran.
“Mulai sekarang, bagi pemohon PTSL memasang patok terlebih dahulu pada bidang bidang tanah yang akan diukur, agar nantinya bilamana ada permasalahan pada batas bidang tanah tersebut, akan diketahui.(prn)