Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pabrik Alat Dapur di Sumberejo Wetan Ngunut

TULUNGAGUNG, eNews co.id – Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung menangkap seorang pria berinisial AR (31) alamat Desa Pakel, Kecamatan Ngantru.

Pasalnya, AR diduga telah melakukan pencurian barang berupa 2 (Dua) buah dinamo ukuran 1 PK merk Wipro ukuran 1/2 PK merk Sem dan 1 (Satu) pompa air serta 1 buah dinamo obohan merk Simishu.

Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yakni pria berinisial RW (38) alamat Desa / Kecamatan Ngunut.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Jambret Asal Malang Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

Korban melapor setelah pada Rabu (07/12/2022) lalu sekitar pukul 07.00 WIB mendapati 2 buah Dinamo dan 1 buah pompa air yang berada di bangunan pabrik alat – alat dapur miliknya yang berada di wilayah Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut hilang dari tempatnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung : Harkitnas ke 115, Momen Penting Membangun Semangat Kebangsaan dan Bangkit Pasca Pandemi

“Korban bersama saksi yang mengetahui pintu pabrik bagian samping yang terbuat dari bambu tersebut ada bekas dibuka oleh seseorang kemudian mengecek kondisi didalam dan diketahui barang – barang tersebut sudah raib,” terang Anshori, Senin (09/1/2023).

“Selanjutnya, korban yang mengalami kerugian senilai 3 Juta Rupiah tersebut kemudian melapor ke Polsek Ngunut,” sambungnya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut yang mendapat laporan kejadian pencurian langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Lantik dan Ambil Sumpah Janji 95 Anggota PPK

Dan kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa dinamo dan pompa air yang diduga milik korban dijual ke tukang servis dinamo dan pompa air yang berada di Desa Sumberejo Wetan.

“Setelah petugas melakukan penyitaan, diperoleh keterangan bahwa yang menjual barang – barang tersebut adalah AR,” imbuhnya.