TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengakui ada kesalahan input data dalam pengumuman hasil seleksi Petugas Pemungutan Suara (PPS) di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Komisioner KPU Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muchamat Amarodin saat dikonfirmasi awak media membenarkan dan mengakui dengan adanya temuan kejanggalan atau kekeliruan dalam pengumuman hasil seleksi tersebut.
“Dalam pengumuman kemarin memang benar ada kekeliruan, yang pertama karena human error artinya kita akui salah menginput. Pesertanya kan cukup banyak dan kita sebagai komisioner mengarahkan dan teman – teman dari PPK yang membantu kita mungkin saat mengoreksi juga dalam kondisi kelelahan,” ucap Amar saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (17/01/2023).
Hal ini menurutnya juga dikarenakan peserta yang mengikuti PPS dalam jumlah yang banyak yakni sekitar 2500 an lebih dari peserta di 19 kecamatan di Tulungagung.
“Kemarin itu salah nginput, nama peserta yang seharusnya tidak hadir tidak lolos akan tetapi kliru diinputkan ke data pengumuman,” imbuhnya.
Namun demikian, setelah ada beberapa tanggapan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan take down dengan menarik data yang keliru tersebut.
“Setelah kita take down langsung kita buatkan ralat sesuai dengan nama yang di absensinya. Dan ini bukan hanya di Kalidawir saja, tapi juga di Tanggunggunung dan Rejotangan. Sekali lagi itu tidak ada kesengajaan dari kita,” terangnya.
Ditambahkannya, dari jumlah peserta yang mengikuti tes tulis PPS itu dari 271 Desa dan Kelurahan yang ada di Tulungagung memang banyak yakni 2217 dan yang tidak lolos ada 572.
“Dari total itu kita ambil 6 yang pesertanya terdapat lebih dari 6 di tiap desa atau kelurahannya. Masing – masing desa atau kelurahan memang tidak sama, ada juga yang 3 saja tergantung jumlah pendaftarnya di suatu desa tersebut,” ujarnya.