Terungkap! Pembunuhan Gadis Desa Junjung Sumbergempol Tulungagung, Motif Pelaku Sakit Hati

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Setelah lebih kurang satu bulan kasusnya sempat menjadi perhatian publik, Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang gadis desa di Tulungagung yang terjadi di pertengahan bulan Desember tahun lalu.

Kapolres Tulungagung menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku, MT (26) pemuda alamat Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

“MT ditangkap petugas di wilayah Blitar pada Senin (16/01/2023) malam kemarin dan karena melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada kaki pelaku,” terang AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Jumat (20/01/2023) siang.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Sie Propam Polres Tulungagung Gelar Operasi Gaktibplin

Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan diperoleh keterangan, motif sakit hati melatar belakangi pelaku MT (26) melakukan aksi pembunuhan pada AK (23) gadis Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Senin (19/12/2022) malam.

BACA JUGA :  Balik Mudik Gratis, Polres Tulungagung Berangkatkan 5 Bus Tujuan Surabaya

“Pelaku mengaku sakit hati kepada korban, karena sering diejek korban yang menurutnya selalu membawa-bawa nama orang tua pelaku,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan, pelaku terlebih dulu merencanakan sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban, yakni dengan memasuki rumah korban melalui atap rumah bagian belakang dan selanjutnya masuk ke kamar korban.

“Pelaku dalam menghabisi nyawa korban ini menggunakan senjata tajam jenis parang, dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebanyak 3 (tiga) kali, sehingga korban banyak mengeluarkan darah dan meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Ringkus Penjual Arak Bali, Unit Reskrim Polsek Campurdarat Sita Ratusan Botol Miras

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah KTP atas nama pelaku, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah dompet warna abu – abu, 1 buah kalung dan sebuah parang beserta sarungnya.