Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pencurian, Polisi Amankan 21 Tersangka

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Awal tahun 2023 ini, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polsek jajaran mengungkap 4 kasus antara lain, kasus pengeroyokan/ pelemparan batu TKP jalan Pahlawan masuk Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, pada 5 Januari 2023 kemarin yang menyebabkan korbannya inisial MAT (24) warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mengalami luka – luka.

Kapolres Tulungagung mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 12 (dua belas) orang yang diduga sebagai pelaku, 3 (tiga) diantaranya anak dibawah umur.

Kemudian, kasus pengeroyokan TKP Kecamatan Gondang pada 3 Januari 2023 kemarin yang menyebabkan korban inisial RAK (17) warga Kecamatan Bandung mengalami luka – luka dan dari kasus ini petugas mengamankan tersangka sebanyak 7 (tujuh) orang dan 3 (tiga) diantaranya masih dibawah umur.

BACA JUGA :  Ringkus Penjual Arak Bali, Unit Reskrim Polsek Campurdarat Sita Ratusan Botol Miras

“Kasus ini berawal dari rasa fanatisme terhadap organisasi perguruan pencak silat dan merasa tidak senang adanya konvoi yang dilakukan oleh perguruan pencak silat lainnya yakni dengan cara bleyer – bleyer dijalan pada malam hari,” terang AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Jumat (20/01/2023) siang.

Selanjutnya, disusul kasus pencurian Truck dan Pickup di wilayah Kecamatan Karangrejo, Ngunut dan Besuki pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Dimana polisi mengamankan 2 (dua) orang warga asal Malang, masing – masing adalah SP (55) alamat Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo sebagai pelaku dan IE (46) alamat Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun sebagai penadah.

BACA JUGA :  Ratusan Sepeda Motor Diamankan Polisi Dari Jalur JLS Tulungagung, Diduga Untuk Balap Liar

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak kunci pintu dengan menggunakan kunci T,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dari kasus pengeroyokan dengan cara pelemparan batu TKP Kedungwaru, polisi amankan BB berupa hasil visum et repertum, 11 buah batu kerikil, 2 buah pecahan bata merah, dan sebuah balok kayu.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Ngranti

Kemudian dari kasus pengeroyokan dan perampasan kaos di TKP Gondang, polisi mengamankan BB berupa hasil visum et repertum, 1 unit sepeda motor honda beat dan sebuah jemper identitas salah satu perguruan silat milik korban.

“Dan dari kasus pencurian truck dan mobil pickup serta penadahan, petugas mengamankan BB berupa 1 buah kunci T, 1 ikat oler kawat pembuka kunci, 3 buah plat nopol mobil, 3 buah kaleng botol cat warna kuning, 1 buah buku service, dan uang tunai senilai Rp 304.000,– sisa hasil keuntungan yang didapat tersangka,” ujar Kapolres.