DPRD Tulungagung Setujui dan Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

banner 468x60

“Dan diharapkan terciptanya transparansi dalam pemilihan perangkat Desa untuk mendapatkan SDM perangkat Desa yang lebih kompeten,” harapnya.

BACA JUGA :  "Wahyu Kamulyan Sejati" Tandai Puncak Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 817

Selanjutnya terhadap catatan dan usulan dari masing – masing fraksi, Bupati akan melaksanakannya untuk melengkapi kekurangannya.  

“Dengan penegasan, bahwa Perda ini segera kita tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati agar terhindar dari persepsi yang berbeda – beda,” pungkasnya. (Prn)