Satpol PP Tulungagung Jaring 13 Pasangan Bukan Suami Istri, 1 Pasang Diantaranya Berusia Manula

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik di dalam kamar hotel di Tulungagung berhasil diamankan petugas gabungan Satpol PP Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Sub Denpom V – 6 Tulungagung, Sabtu (11/2/2023) malam. Puluhan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dilokasi yang berbeda.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, razia ini dalam rangka Cipta Kondisi jelang hari valentine, petugas gabungan menyisir kamar hotel yang ada di barat Stasiun Kereta Api, dan hotel yang berada di Jl. WR. Supratman Tulungagung.

“Dari razia oleh petugas gabungan Satpol PP Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Sub Denpom V – 6 Tulungagung, kami berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami istri, yang mana masing-masing pasangan tersebut berada dalam satu kamar hotel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ungkapnya, Minggu (12/1/2023).

BACA JUGA :  Ciptakan Harkamtibmas, Polres Tulungagung Akan Optimalkan Kembali Pos Kamling

Dijelaskannya, 13 pasangan yang diamankan tersebut lantaran tidak bisa menunjukan identitas suami istri yang sah, bahkan ada yang sedang transaksi Open BO (Boking Order) melalui aplikasi media sosial dan rata-rata dari kalangan muda-mudi. Namun demikian ada satu pasang yang terjaring razia sudah berusia manula sekitar 60 an lebih.

BACA JUGA :  Kalapas Tulungagung Baru, R. Budiman Priatna Kusumah Bawa Semangat Kebersamaan

“Saat terjaring petugas mereka mengaku dengan berbagai alasan, tadi ada 2 pasangan muda-mudi yang mengaku sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar,” ucap Artista Nindya Putra.

“Bahkan ada pria pemakai jasa layanan open BO tadi mengaku sudah dua kali melakukan transaksi dengan tarif sekitar 400 ribu rupiah dengan cara membayar melalui salah satu aplikasi virtual,” terangnya.

Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung yang akrab disapa Genot menyampaikan, kesemua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama.

BACA JUGA :  Pengacara Muda Mas Billy Bersama Gerindra, Siap Maju Pileg 2024 di Dapil 6 Tulungagung

“Bagi yang belum menikah, nantinya akan kita panggilkan orang tuanya dan bagi yang sudah menikah akan kita panggilkan pasangannya masing – masing,” kata Genot.

“Untuk selanjutnya razia serupa akan kita lakukan kembali dalam rangka menindak lanjuti adanya aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Prn)