TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Kasus kejahatan curanmor seringkali terjadi, dengan berbagai modus diantaranya dengan merusak kunci kendaraan bermotor di parkiran, merebut di jalan dan atau menggandakan kunci kendaraan bermotor.
Namun modus yang satu ini termasuk modus baru yakni pelaku dengan berpura pura berkenalan lewat aplikasi media sosial Mi Chat, ketemuan kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korbannya.
Kapolsek Ngantru Polres Tulungagung AKP Sumaji SH melalui Kasihumas Iptu Anshori, SH membenarkan atas terjadinya tindak pencurian tersebut.
“Kasus curanmor terjadi di penginapan wisma KPK, Desa Bendosari, Kecamatan, Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada Selasa, 14 Februari 2023 sekira pukul 18.45 WIB,” kata Anshori, Jumat (17/2/2023).
Dikatakannya, akibat dari kejadian tersebut korban inisial TAW alamat Sumbergempol, Tulungagung, kehilangan sepeda motor jenis Honda beat warna hitam no. Pol : AG 3116 RFB berikut STNK yang ada di dalam jok kendaraan.
“Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban pada hari Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 08.30 WIB, melaporkan ke Polsek Ngantru,” ucapnya.
Berdasarkan informasi awal dan keterangan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku curanmor.
Petugas mendapat infomasi bahwa motor yang diduga milik korban digadaikan di wilayah Kecamatan Rejotangan, selanjutnya petugas mengembangkan penyelidikan.
“Dan pada Kamis, 16 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB pelaku AM (40) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Jambewangi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Blitar,” terang Anshori.