Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 20 Kasus dan Amankan 22 Tersangka

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Dalam kurun waktu 2 (dua) bulan yakni Januari hingga Februari 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan Narkotika, Okerbaya dan Miras di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dari 20 kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Tulungagung mengamankan 22 (dua puluh dua) tersangka, terdiri dari 21 (dua puluh satu) laki – laki dan 1 (satu) perempuan,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Res Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto dalam Konferensi Persnya di halaman Mapolres setempat, Kamis (02/03/2023).

Dikatakannya, 20 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus Narkotika, 8 kasus Okerbaya, dan 2 kasus Miras dari para jaringan maupun pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.

BACA JUGA :  Buka Rembuk Stunting, Bupati Tulungagung Ajak Seluruh Jajaran Perangkat Daerah Lakukan Aksi Kreatif

Adapun barang bukti Narkotika yang diamankan berupa, 121,98 Gram Sabu, 4,27 Gram Ganja dan Psikotropika sejumlah 55 Butir Pil Alprazolam, 30 Butir Pil Trihexyphenidyl, 1 Butir Pil Diazepam.

“Dan untuk barang bukti Okerbaya yang kita amankan ada sebanyak 44.475 Butir Pil Dobel L,” terang Didik.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Bukber Bersama PT. Tempo Scan Group Himbau Tingkatkan Kewaspadaan Saat Mudik

Sedangkan untuk kasus Miras, polisi juga mengamankan barang bukti berupa1 Galon miras jenis Arak, 27 Botol Miras jenis Arak Bali. Serta Barang Bukti lainnya berupa16 Buah Pipet kaca 1 Buah Timbangan, 20 Buah Handphone, 9 Buah alat hisap (bong) dan 3 Sepeda Motor sertauang tunai Rp 1.810.000 juga ikut diamankan.

Didik menambahkan, dari 22 tersangka ada 3 yang merupakan Residivis 2 laki – laki berinisial WEN, SR dan 1 perempuan berinisial RL.

BACA JUGA :  Modus Kenalan Lewat Medsos dan Ajak Kencan, Pria Asal Wonodadi Blitar Ini Gasak Motor Korban

Menurut Didik, kesemua tersangka tersebut diamankan dari berbagai TKP di wilayah Tulungagung antara lain, wilayah Kedungwaru ada 6 TKP, Sumbergempol4 TKP, Tulungagung Kota 3 TKP, danNgantru , Gondang, Ngunut, Campurdarat, Pakel, Kalangbret, Kalidawir masing – masing 1 TKP.

“Untuk wilayah pengungkapan kasus terbanyak didominasi dari wilayah Kedungwaru yakni ada sebanyak 6 TKP, disusul Sumbergempol 4 TKP dan Tulungagung Kota sebanyak TKP serta wilayah lainnya masing – masing 1 TKP,” ungkapnya.