TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Dalam rangka mencegah/mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur melalui Kaurgakkum Subidprovos Bidpropam Polda Jatim Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K, menggelar pembinaan etika profesi Polri terhadap personel Polres Tulungagung dan anggota Polsek Jajaran.
Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mapolres Tulungagung, Selasa (07/03/2023) mulai pukul 09.00 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH yang diwakili oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK, mengucapkan selamat datang pada Ketua Tim Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta rombongan di Polres Tulungagung.
“Kami meminta maaf kepada Ketua Tim dan Rombongan, seyogyanya beliau Bapak Kapolres sendiri yang akan hadir dalam kegiatan sosialisasi, namun karena beliau ada tugas sehingga memerintahkan kepada kami untuk mewakilinya,” ucapnya.
Wakapolres dalam arahannya meminta kepada seluruh personel Polres Tulungagung dan Polsek jajaran agar saat sosialisasi berlangsung, dapat menyimak setiap arahan dan bimbingan yang dibawakan oleh pemateri.
“Kegiatan ini sangat penting, selain meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, anggota juga dapat meningkatkan etos kerja terutama dalam bidang etika profesi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat pada umumnya. Silahkan bertanya jika ada kendala saat sosialisasi berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K selaku ketua Tim Sosialisasi juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna menyikapi adanya peningkatan pelanggaran bagi anggota Polri, yang mana juga merupakan atensi dari pimpinan untuk anggota agar tidak terlibat dalam masalah hukum atau pelanggaran kode etik.
“Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” terangnya.