Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dua Penjual dan Amankan 50 Kg Bahan Peledak

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Satreskrim Polres Tulungagung telah menangkap dua orang yang diduga kuat menjual bahan berbahaya yakni bahan peledak berupa campuran bubuk mesiu untuk bahan baku petasan.

Kedua orang pria tersebut warga Blitar, masing-masing berinisial MAM (26) alamat Desa Sumber Kecamatan Sanan Kulon dan GN (28) alamat Ponggok.

“Keduanya kami tangkap ditempat berbeda, untuk MAM kami tangkap di Tulungagung, dan GN kami tangkap di wilayah Ponggok Blitar,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat diwawancarai di kantornya, Senin (20/03/2023).

BACA JUGA :  Bapak Disabilitas, Kado Spesial untuk Kapolresta Malang Kota di HUT RI ke -77

Agung Kurnia Putra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil dilakukan pengungkapan.

BACA JUGA :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Menurutnya, saat itu MAM pada Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 23.30 WIB akan mengantar pesanan bubuk mesiu ke pembelinya yakni di wilayah Sumbergempol.

“Rencananya, MAM ini akan melakukan transaksi bahan berbahaya tersebut dengan cara COD di selatan Jembatan Ngujang 2 wilayah Sumbergempol, dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Kapolres Trenggalek dan Tulungagung Pimpin Upacara Pemakaman Anggota yang Gugur Saat Pengamanan di Stadion Kanjuruhan

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita 12 kg bubuk mesiu yang kemudian petugas menuju rumah MAM guna dilakukan penggeledahan dan petugas mendapatkan bahan peledak sekitar 23 Kg.

“Saat kami lakukan interogasi, MAM mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya yakni GN,” tambahnya.