TULUNGAGUNG, eNews.co.id – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran (TA) 2022, berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Sabtu (25/03/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi, Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut juga dibacakan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV yang disampaikan oleh Andri Santoso AMd Kep.
Usai penyerahan LKPJ oleh Bupati Maryoto Birowo, Marsono menyampaikan pengumuman keanggotaan panitia khusus (pansus) masa sidang II tahun sidang IV (periode Januari– April 2023). Pansus akan membahas lima rancangan peraturan daerah (ranperda).
Kelima ranperda tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya menyatakan sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya sampaikan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Bupati membeberkan secara ringkas realisasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2022. Di antaranya, indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat di tahun 2022, yakni sebesar 74,06. Atau meningkat 0,91 dari tahun 2021 yang sebesar 73,15.