Ops Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus dan 198 Orang Diamankan

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar press release hasil ungkap kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 selama 12 hari, dari tanggal 17 sampai 28 Maret 2023, bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis (30/03/2023).

Dari Ops Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 189 kasus dengan mengamankan terduga pelaku 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP M. Samsun, dan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori. 

BACA JUGA :  Dua Pekan, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Empat Kasus Perjudian

Kapolres mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2023 ini bertujuan untuk menanggulangi tindak kejahatan, perjudian, prostitusi, pornografi, premanisme, penyalahgunaan Narkoba, Miras, Bahan Peledak (Handak/ petasan) yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Hanya Butuh Waktu 5 Menit Rusak Gudang Batako, 7 Pria di Bondowoso Terancam Penjara 9 tahun

“Dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jatim khususnya di bulan suci Ramadhan 1444 H,” ujarnya.

Rekapitulasi ungkap, baik TO maupun non-TO, Kapolres menyampaikan, untuk Reskrim berhasil mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka, Reserse narkoba 10 kasus dengan 13 tersangka.

“Untuk jajaran Polsek terbanyak Polsek Kalangbret mengungkap 18 kasus dengan 18 tersangka, disusul Polsek Rejotangan 17 kasus dengan 17 tersangka, Polsek Bandung dan Polsek campur darat masing-masing 16 kasus dengan 16 tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pembuang Bayi di Depan UGD Puskesmas Campurdarat, Berhasil Diamankan Polres Tulungagung

“Dari 189 kasus yang berhasil di ungkap Polres Tulungagung dan Polsek jajaran, 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” imbuhnya.