Diduga Tilap Dana Ratusan Juta Rupiah, Ketua Kelompok Tani Mulyo 2 Kutoanyar di Polisikan

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Ketua Kelompok Tani Mulyo 2 Kelurahan Kutoanyar, inisial UA (42) perempuan alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung, dilaporkan ke Polres Tulungagung.

UA diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap delapan orang anggota kelompok tani warga Kelurahan Kutoanyar dan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Hal ini disampaikan Moh. Ababilil Mujaddydin, S.SY, M.H., CLA, selaku Penasehat Hukum 8 korban, saat diwawancarai usai melakukan pelaporan di Polres Tulungagung. Kamis, (6/4/2023).

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Tetap Konsisten Beri Kemudahan Pemohon SIM Dapat Lulus Ujian

Menurut Pria yang akrab dipanggil Billy ini, kejadian dugaan penipuan dan penggelapan berawal pada sekitar bulan Oktober-November tahun 2019, saat itu para Pelapor dimintai KK dan KTP oleh UA (Terlapor) yang akan digunakan sebagai bukti bahwa para Pelapor pernah pinjam uang kepada Terlapor dan sudah lunas.

“Dan para Pelapor setuju dan mengikuti arahan dari Terlapor selaku Ketua Kelompok Tani, karena dirasa wajar-wajar saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Melalui Program Jasa Konsultasi, LPEI Dorong UMKM Mendunia

Namun demikian, pada tanggal 10 November 2021 lanjut Billy, salah satu Pelapor mendapatkan surat tagihan yang berisi sejumlah tagihan dari Bank BNI cabang Tulungagung, padahal para Pelapor sama sekali tidak pernah meminjam uang ke bank tersebut atau tanda tangan pencairan pinjaman bank yang akan digunakan untuk kegiatan tani atau yang lain, dan kemudian disusul dengan surat tagihan bank tersebut kepada pelapor yang lain.

BACA JUGA :  Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida dengan Persatuan Jurnalis Indonesia

Adanya hal itu, para pelapor berusaha mengklarifikasi terkait surat tagihan tersebut kepada pihak bank, terkait asal mulanya pinjaman tersebut sehingga terbit surat tagihan kepada Para Pelapor.

“Dan saat diklarifikasi pelapor, pihak bank menjelaskan bahwa pinjaman tersebut yang mencairkan dan menerima dana pinjaman dari Bank BNI cabang Tulungagung adalah Terlapor selaku ketua kelompok tani,” terang Billy.