Tindak Tegas SOTR, Polisi Amankan 8 Pelaku dan Seperangkat Sound System

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Patroli Polsek Karangrejo Polres Tulungagung, Polda Jatim mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang sangat keras.

Hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.

Ronda sahur menggunakan sound system yang berlebihan, selain mengganggu kenyamanan juga sangat perpotensi timbulnya gangguan kamtibmas / gesekan antar kelompok ronda saur.

BACA JUGA :  Hitungan Jam, Empat Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung

Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto, SH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH membenarkan patroli Polsek Karangrejo telah mengamankan kegiatan ronda sahur dengan menggunakan sound system.

“Petugas pada saat melaksanakan patroli telah mengamankan pelaku SOTR pada Selasa, 11 April 2023 sekira Pukul 03.30 WIB di jalan raya Desa / Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,” terangnya.

BACA JUGA :  SMSI Bondowoso dan Kodim 0822 Bersinergi Menjaga NKRI

“Delapan orang berikut seperangkat sound system kita amankan ke Polsek Karangrejo,” sambungnya.

Lebih lanjut Kasihumas menegaskan, tindakan tegas ini kami ambil karena kegiatan SOTR dengan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat dan Polres Tulungagung sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR sesuai SE Bupati Tulungagung tentang larangan mengadakan SOTR.

BACA JUGA :  Keluarga Besar SMKN 1 Rejotangan Mengucapkan : Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1444 H

Selain mengamankan delapan anak muda yang melakukan SOTR, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah sepeda motor No Pol AG -5166-TU , 1 buah gerobak dan 1 set sound System.

“Terhadap para pelaku SOTR membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan sedangkan Barang bukti SOTR bisa diambil setelah hari Raya Idul Fitri,” ucap Anshori.