TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Nasib apes dialami pengendara sepeda motor bernama Sukirno (60) warga asal Boyolangu, ia meninggal di tempat kejadian usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga utara Barata, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/04/2023).
Kanit Lantas Polsek Tulungagung Kota AKP Diyon Fitrianto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Utara Barata. Saat itu korban Sukirno mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna biru Nopol AG 6719 SQ berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara.
Untuk kronologi kejadian, Bus Bagong Patas jurusan Surabaya – Tulungagung Nopol N 7025 UT melaju dari arah selatan menuju utara mendahului mobil sedan yang berhenti di pinggir jalan sebelah kiri. Kemudian bus saat mendahului sedan tersebut mengambil lajur sebelah kanan dan bersamaan itu pula sepeda motor Suzuki Shogun warna biru Nopol AG 6719 SQ juga berjalan disamping kiri bus hendak berbelok kekanan sehingga terjadilah laka lantas.
“Tepat di lokasi kejadian, saat akan berbelok ke kanan, motor korban menyenggol badan Bus Bagong sehingga motor terlempar kearah kiri, sedangkan korban masuk kolong bus dan terseret kurang lebih sejauh 5 meter hingga korban akhirnya meninggal dunia di TKP,” terang Diyon.
“Korban yang hendak berbelok kekanan diduga tanpa memperhatikan lebih dulu kondisi sekitar dan pengemudi busnya juga begitu, harusnya tidak boleh mendahului pada marka yang ada garis lurusnya jalan,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara korban mengalami luka berat pada dada dan kepala yang diduga akibat terseret bus.
Untuk selanjutnya menurut Diyon kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut dan 2 unit kendaraan yang terlibat laka lantas juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Pengemudi Bus, Rohmat Hidayat (50) warga asal Pasuruan sudah kita amankan di kantor Satlantas, sedangkan jasad korban yang meninggal juga sudah dievakuasi ke ruang IKF RSUD dr Iskak Tulungagung,” pungkasnya. (Prn)