Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Graha Wicaksana Lantai ll Gedung DPRD setempat, Rabu (31/05/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos dan dihadiri Bupati Tulungagung, Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Asisten, Staf Ahli dan Jajaran Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sebelum acara, Marsono S.Sos mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023.

BACA JUGA :  Sampaikan Wawasan Kebangsaan di UIN Malang,Kapolresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Merajut Persatuan dan Kesatuan

“Atas nama Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, saya ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung yang sukses mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan peraihan keempat secara berturut-turut,” ucapnya.

Marsono mengatakan, berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah pada Hari Rabu tanggal 17 Mei 2023, telah disepakati bersama bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2023 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 31 Mei 2023.

BACA JUGA :  Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Dana Program PNPM kecamatan Pagerwojo Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

“Dari 50 orang anggota Dewan, telah hadir 32 orang anggota, forum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022, maka dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim pada hari ini Rabu tanggal 31 Mei 2023, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Marsono.

BACA JUGA :  Peringati HDKD ke-77, Kantor Imigrasi Jakbar Berkolaborasi Dengan Kel. Tanjung Duren Selatan Gelar Pelayanan Paspor Simpatik

Tempat sama, dalam sambutannya Bupati Maryoto Birowo menyampaikan bahwa anggaran pendapatan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 2,582 triliun dan realisasinya menjadi Rp 2,642 triliun atau realisasinya sebesar 102,31%. Dan dari sisi belanja Rp 3,331 triliun, terealisasi Rp 2,913 triliun atau realisasinya sebesar 87,45 %.

“Sedangkan dari pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran sama-sama terealisasi 100 persen. Di penerimaan dari Rp 782, 262 miliar terealisasi Rp 782,262 miliar. Dan di pengeluaran, dari Rp 33,454 miliar terealisasi Rp 33, 454 miliar. Sementara Silpa sejumlah Rp 477,597 miliar,” ungkap Bupati.