Terancam Pidana Penjara, Polres Tulungagung Tetapkan 6 Pelaku Balap Liar Jadi Tersangka

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Guna memberikan efek jera, Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jatim berkomitmen menindak tegas pelaku balap liar, terbukti ada enam pelaku balap liar yang telah diamankan dari kawasan JLS Tulungagung pada Minggu, 03 April 2023 lalu. Keenam pelaku saat ini statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Adapun keenam pria pelaku balap liar adalah GM (18), EA (18), RR (19), GA (19), keempatnya beralamat di Tulungagung dan BF (18) alamat Blitar, serta TR (15) alamat Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana SIK, MM. Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA :  Danpos Ramil Sumber Wringin Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa

Dikatakannya, bahwa Satlantas Polres Tulungagung sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tulungagung telah menetapkan keenam orang pelaku balap liar di kawasan JLS Tulungagung sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Galakkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung Gandeng Saka Pramuka

“Keenam nya ditetapkan sebagai tersangka balap liar oleh Polres Tulungagung, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung,” ungkap Kasatlantas.

Menurut AKP Rahandy, seperti kita ketahui bersama bahwa Polres Tulungagung telah menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di JLS Tulungagung pada hari Minggu tanggal 03 April 2023 mulai pukul 13.30 sampai pukul 01.00 WIB telah mengadakan penertiban balap liar di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Blitar Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

Masih menurut Kasatlantas, dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 208 unit kendaraan bermotor roda dua dan 2 Unit Mobil, 97 STNK dan 2 buah SIM.

“Kami amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan, karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan dan membahayakan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” ucap AKP Rahandy.