TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Lagi – lagi upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas dapat digagalkan oleh petugas Lapas II B Tulungagung Kanwil Kemenkumhan Jatim pada Kamis (22/06/2023) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas ll B Tulungagung, R. Budiman P Kusumah, Jumat (23/06/2023).
Menurutnya, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga barang haram setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang titipan kunjungan yakni pada sekitar pukul 13.53 WIB.
“Barang terlarang yang diduga jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui rokok sebanyak 2 (dua) pack oleh pengunjung perempuan berinisial NS (17) yang rencananya akan dititipkan untuk warga binaan yang berada di dalam Lapas Tulungagung yakni inisial DK (24),” terangnya.
Ditambahkannya, modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara memasukkan barang yang diduga sabu-sabu tersebut dibungkus klip bening ke dalam 2 (dua) pack rokok.
“Jadi rokok tersebut sebelumnya telah dimodifikasi oleh pelaku penyelundupan dengan memasukkan setiap bungkusan yang diduga sabu-sabu ke dalam 16 batang rokok,” tambahnya.
Untuk mengelabui petugas penggeledahan, lanjut Budiman, rokok yang telah dimodifikasi tersebut dikemas kembali sedemikian rupa seperti rokok yang masih disegel.
“Namun, berkat kejelian petugas yang melakukan penggeledahan akhirnya upaya tersebut dapat kita gagalkan,” lanjut Kalapas.