Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui Jadi Perda

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan Bupati Tulungagung telah disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menjadi Perda. Persetujuan bersama tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, bertempat di Ruang Graha Wicaksana, Lantai ll Gedung DPRD setempat, Selasa (27/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi Wakil Ketua dan Anggota Dewan lainnya serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Asisten, Staf Ahli dan Jajaran Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat paripurna tersebut, meski menyetujui namun demikian, semua fraksi juga memberi catatannya. Fraksi Partai Golkar yang yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk segera merelokasi Pasar Ikan Bandung pada tahun anggaran 2023 ini. Pasalnya, masyarakat sekitar sudah lama menderita akibat IPAL yang tidak berfungsi sejak tahun 2014.

BACA JUGA :  Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria Asal Kutoanyar ini Ditangkap Polisi

“Apalagi tanah calon relokasi Pasar Ikan sudah jelas, strategis dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa yang akan ditempati,” ujar Leman Dwi Prasetyo, S.E, juru bicara Fraksi Partai Golkar.

BACA JUGA :  Sempat Buron, 2 Pelaku Penganiayaan di Pantai Sine Ditangkap Polisi

Pihaknya berharap, pemberlakukan e-Retribusi di Pasar Penjerejo dan Pasar Ngunut dapat diberlakukan di pasar-pasar yang lain, untuk meningkatkan kontribusi PAD di Pemkab Tulungagung.

Sebelumnya, juru bicara Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto, S.Pd, melaporkan pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah dilakukan Pansus III. Ia menyebut dalam ranperda itu mengatur dua hal pokok, yaitu pajak dan retribusi.

Sedangkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Asrori, S.H, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, juga memberi catatan-catatannya, diantaranya dalam penganggaran kesejahteraan guru PAUD yang selama ini memprihatinkan diupayakan bisa meningkat.

BACA JUGA :  Kado Manis Akhir Masa Jabatan Salwa Arifin, Bondowoso Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Adapun hasil ringkasan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.582.895.616.333,00 realisasi Rp 2.642.478.582.447,22 atau realisasi 102,31 persen dan di sisi belanja Rp 3.331.703.497.987,00 realisasi Rp 2.913.688.510.341,23 atau 87,45 persen, sehingga setelah perubahan defisit 748.807.881.664,00 realisasi 271.209.927.894,01.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 782.262.732.342,38 realisasi Rp 782.262.732.342,38 (100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 33.454.850.688,00 realisasi Rp 33.454.850.688,00 (100 persen), sehingga SILPA setelah perubahan Rp 0,00 (nol) dan terealisasi Rp 477.597.953.760,37.