Resmikan Pos Polisi TT dan BTA, Kapolres Tulungagung : Pelayanan Terhadap Masyarakat Jadi Lebih Cepat dan Dekat

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Dua Pos Polisi yang berada di simpang empat TT dan BTA hari ini diresmikan Kapolres Tulungagung. Dibangunnya Pos Polisi lalulintas TT dan BTA tersebut menurut Kapolres merupakan sebuah wujud kerjasama yang baik antara pihak pengusaha PT Mitra Megah Bangunan dan Semar Mesem dengan kepolisian yang tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.

“Ini merupakan sebuah kemajuan yang positif sehingga pelayanan langsung terhadap masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih dekat,” ucap Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dalam sambutannya, Kamis (06/07/2023).

Dikatakannya, keberadaan Pos polisi lalulintas yang hadir di tengah-tengah masyarakat diharapkan nantinya pihak kepolisian lebih mudah dalam melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai pengayom dan pelindung serta pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :  Perangkat Desa di Kecamatan Ngantru Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Kehadiran Pos Polisi lalulintas TT dan BTA akan berjalan secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terkoordinir dengan baik dari semua elemen terkait.

BACA JUGA :  Pemuda Asal Sumberagung Rejotangan ini Gagal Nikah dan Malah Masuk Bui

“Hari ini adalah hari yang menggembirakan bagi kami khususnya Satlantas Polres Tulungagung dan dalam hal ini Polri secara keseluruhan dengan dibangunkannya pos polisi Lalulintas,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga menjelaskan beberapa fasilitas yang disediakan Pos Polisi Lalu lintas TT dan BTA yaitu sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang termasuk kamera CCTV yang terkoneksi dengan CCTV yang ada di jalan utama di Kabupaten Tulungagung.

“Pos Polisi lalulintas ini sekaligus sebagai K3I serta fasilitas penunjang lainnya, namun dalam segi pelayanan tetap terbatas,” terangnya.

BACA JUGA :  Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Gelar Pembelajaran Bersama di RSUD dr. Iskak

Tak ketinggalan, Kapolres Tulungagung juga mengkampanyekan mengenai Call Center 110 dan Call Center PSC 119 terkait kegawatdaruratan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Secara sistem sudah terintegrasi dengan berbagai dinas instansi, termasuk sampai ke seluruh Polsek yang ada di Tulungagung,” pungkasnya.(parno)