Ngamar di Tempat Kos, Lima Muda Mudi Diamankan Satpol PP Tulungagung

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Lima muda mudi bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Tulungagung, mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar kos, di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota Tulungagung, Kamis (03/08/2023) pagi.

Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sumarno mengatakan razia bermula dari adanya aduan masyarakat yang resah dengan adanya tempat kos yang disinyalir sering disalah gunakan sebagaimana mestinya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Trantib Kelurahan dan BKTM serta Babinsa setempat langsung melakukan pengecekan di 3 (tiga) tempat kos yang berada di jalan Urip Sumoharjo wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

BACA JUGA :  Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Ngantru Tulungagung Terungkap

“Dan kita dapati sepasang muda mudi yang bukan pasangan suami istri ini sedang berada didalam kamar kos dalam keadaan pintu tertutup dan dikunci dari dalam, bahkan ada satu kamar kita temukan dua cewek bersama satu cowok,” terangnya.

Saat dimintai keterangan lanjut Sumarno, mereka menyampaikan berbagai macam alasan. Ada mengaku sebagai saudara dan ada juga mengaku sebagai pacar.

BACA JUGA :  Diduga Depresi, Warga Batangsaren Ditemukan Meninggal Gantung Diri

“Namun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, kelimanya tetap kita bawa ke kantor,” lanjutnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, kelima muda mudi tersebut berusia antara 19 sampai 20 tahun dan statusnya bukan pelajar atau mahasiswa. Mereka berasal dari Kecamatan Kedungwaru, Kauman dan Boyolangu.

Menurut Sumarno, para muda mudi ini selanjutnya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

BACA JUGA :  Terancam Pidana Penjara, Polres Tulungagung Tetapkan 6 Pelaku Balap Liar Jadi Tersangka

“Dalam hal ini kita lebih menekankan edukasi kepada muda mudi tersebut, namun demikian bila mana nantinya mereka melakukannya kembali kita tak segan – segan akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno menandaskan, pihaknya untuk selanjutnya juga akan melakukan razia ditempat-tempat kost lainnya guna tetap menjaga kondisi yang aman dan tertib di masyarakat. (Parno)