Bondowoso, ENEWS.CO.ID – Selama Lima tahun ini pihak DPRD tidak pernah ada anggaran yang ditolak, apakah itu usulan perbaikan jalan apapun namanya DPRD tidak pernah menolak dan lengkap nomor undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Disetiap usulannya bahkan ada tambahan alokasi, tapi yang harus kita syukuri bahwa ini kami lakukan seperti tadi bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2014. Bagaimana kemudian mempercepat melakukan ada tambahan alokasi, kita punya tanggung jawab yang sama kita sudah berusaha maksimal,” jelas H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso, Rabu (20/9/2023) malam di Gedung DPRD setempat.
Ahmad Dhafir juga mengatakan, bahwa bagaimana kemudian mempercepat melakukan percepatan terhadap pembangunan dan upaya menyejahterakan rakyat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dirasakan dan malam hari ini adalah malam Paripurna terakhir DPRD bersama Bupati.
“Seperti yang saya sampaikan bahwa PAPBD ini adalah pengesahan terhadap penggeseran anggaran untuk melaksanakan PMK 212, dan alhamdulillah Bondowoso selamat dari sanksi,” terangnya.
Lebih dari itu, kata Ahmad Dhafir. Kenapa malam-malam begini karena bagaimanapun menjadi tanggung jawab DPRD kekhawatiran selama ini bahwa kemungkinan bulan 10 bulan 11 dan bulan 12 ASN tidak bisa gajian.
“Nah, saya sudah bisa memastikan bahwa ASN sudah bisa terima gaji,” ungkapnya.
Ditanyak soal PJ Bupati, Ketua DPRD berharap, siapapun nanti PJ Bupati di Bondowoso. DPRD hanya sebatas mengusulkan dan kemudian apapun Keputusan Presiden melalui Kemendagri harus kita dukung penuh.
“Tetapi yang harus kita ingat bahwa bukan hanya jabatan yang mau dilayani, tetapi bagaimana jabatan itu mampu menyejahterakan rakyat. Karena dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya. (Yus)