Plh Sekda Bondowoso Harapkan Data BPS Sinkron Dari Bawah Sampai Keatas

banner 468x60

Bondowoso, ENEWS.CO.ID – Amanah dari Perpres 39 tahun 2019 terkait dengan satu data Indonesia di mana diharapkan data tersebut sinkron mulai dari bawah sampai ke atas.

Hal tersebut akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap keberhasilan kebijakan pemerintah ketika data yang diberikan disodorkan itu tidak akurat dan valid. 

Plh. Sekda Hairiah Yuliati mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pun belum tentu bisa tepat sasaran itu biasanya terkait dengan data terkait dengan nilai tukar petani kemudian terkait dengan data perkebunan dan segala macam yang bukan merupakan data dasar.

Kalau data dasar itu memang ada di ranahnya BPS, kalau data sektoral itu kan ada juga di kita kalau untuk di Pemkab itu Sumber data harusnya ada di kemudian selama ini memang

BACA JUGA :  Dandim 0822 Bondowoso Tinjau Progres Pembangunan TMMD 116

“Jadi ini kan sudah bukan lagi Rahasia ya jadi rahasia umum bahwa selama ini data yang ada itu kan seringkali tidak sama antara data kemiskinan yang dimiliki oleh BPS dengan data kemiskinan yang ada di Pemkab sendiri terhadap tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, Sementara akurasi data itu juga berdampak sekali terhadap tingkat kemiskinan yang ada di Bondowoso yang dipakai untuk istilahnya mengukur angka kemiskinan.

“Itu kan setelah dibersihkan oleh dinas kependudukan, ternyata banyak data-data yang sebetulnya orangnya sudah meninggal orangnya sudah pindah itu datanya masih ada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kongres XXV PWI Di Bandung Dibuka Oleh Presiden Jokowi, Ratusan Wartawan Jatim Siap Hadir

Dikatakannya, mungkin salah satu contoh faktor itu dimana masyarakat itu jarang sekali, istilahnya melaporkan kematian keluarganya kepada pemerintah setempat. Padahal yang dijadikan dasar untuk bisa penghapus data dipelukan, itu adalah data yang di dispendukcapil bukan yang ada di desa.

“Jadi ketika mereka sudah dapat istilahnya surat keterangan kematian, itu baru data sudah bisa dibersihkan,” katanya.

Alhamdulillah dengan adanya pembersihan data ini, kata Plh. Sekda, sebetulnya angka kemiskinan itu juga bisa ditekan lebih lebih turun lagi.

“Dengan dibersihkannya data ini BPS karena yang diberi kewenangan oleh pemerintah itu untuk pendataan penduduk kan di BPS maka itu yang akan digunakan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Satgas TMMD 116 Bondowoso Bangun Poskamling Guna Tingkatkan Keamanan Desa

“ya tetap datanya tapi setidaknya ketika pembersihan itu kita lakukan di itu nanti bisa disandingkan juga bisa menjadikannya sebagai rujukan untuk pendataan berikutnya,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, sebetulnya hal tersebut tidak bisa di katakan tidak efisien dikarenakan masih baru dimungkinkan setelah berjalan mungkin sekian bulan dan masih berproses.

“Harapan kita dengan adanya itu nantinya data-data yang ada di Kabupaten Bondowoso ini jauh lebih valid lagi,” pungkasnya. (Yus)