PJ. Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto Tandatangani NPHD Bersama KPUD dan Bawaslu

banner 468x60

Bondowoso, ENEWS.CO.ID – PJ Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto MM menandatangani NPHD bersama KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Rabu (08/11/2023) bertempat di peringgitan Pendopo Bupati setempat.

Pj.Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina, Jajaran Asisten & Staf Ahli Pemkab Bondowoso
Plt. Bakesbangpol Bondowoso Aries Agung Sungkowo beserta jajaran OPD Kabupaten Bondowoso.

Dalam laporannya Plt. Bakesbangpol Kabupaten Bondowoso, Agung Aries Sungkuwo menyampaikan, Penandatangan antara Bupati dan KPUD dan Bawaslu yang ditakutkan ada pemeriksaan.

“Tapi Alhamdulillah Bondowoso Kompak telah dilaksanakan Penandatanganan dan saya merasa bangga atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam upaya mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 mendatang,” terangnya.

BACA JUGA :  Desa Jebung Kidul Bondowoso Mengawali Program POSBAKUM Adventure

Sementara itu, dalam sambutannya Pj.Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM mengatakan, Hari ini telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Bondowoso tentang pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024.

Pj. Bupati Bondowoso beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso merasa bangga atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam upaya Mempersiapkan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024.

“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Ini, merupakan langkah Konkret dalam mengamanatkan Dana Hibah Daerah di Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Maryoto Sebut RSUD Campurdarat dr. Karneni, Sebagai Wujud Visi Misi Tulungagung 2018

Dalam Penyelenggaraan Pemilihan kepada KPU dan Bawaslu, yang nantinya akan digunakan untuk memastikan terselenggaranya Pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso.

“Dana hibah yang disalurkan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Infrastruktur dan Teknologi yang diperlukan oleh KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas Pengelolaan dan Pengawasan Pemilu,” ungkapnya.

Dalam Momen Ini, kita PJ Bupati. Pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah menjadi garda terdepan dalam mengawal proses Pemilu Ini.

“Kami yakin bahwa melalui kerjasama yang baik, kita akan dapat menjaga integritas Pemilu dan memastikan seluruh proses Pemilu berjalan dengan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Pakem Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan

Bambang juga berharap, dalam pelaksanaan pemilu nanti aman dan kondusif.

“Mari kita tetap menjaga semangat persatuan, toleransi, dan perdamaian dalam pelaksanaan Pemilu Ini. Mari kita jadikan Pemilu sebagai momentum untuk mempererat hubungan sesama warga Bondowoso dan membangun Kabupaten Bondowoso yang semakin Maju, Adil, dan berdaya Saing,” ucapnya.

Perlu diketahui, Pemberian Dana Hibah (NPHD) Pilkada Tahun Anggaran 2023 – 2024 dari Pemkab Bondowoso oleh Pj. Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM kepada KPU Kabupaten Bondowoso Sebesar 52,3 Milyar dan 11, 2 Milyar dan hibah daerah ke Bawaslu Bondowoso. (Yus)