TNI  

Polsek Klabang Amankan Puluhan Log Kayu Jati Hasil Illegal Logging

banner 468x60

BONDOWOSO, eNews.co.id – Sebanyak 81 log atau kayu jati super yang diamankan, saat ini berada di mako Polsek Klabang Resor Bondowoso (21/03).

Menurut Kapolsek Klabang, IPTU Neishin, kayu yang diduga hasil illegal logging ini berasal dari tanaman milik Perhutani di petak 78a BKPH klabang KPH Bondowoso.

“Kami mengamankan 81 potong atau log berbagai ukuran jenis jati. Dari hasil koordinasi kami dugaannya kayu-kayu ini berasal dari hutan perhutani di petak 78a”, ucap IPTU Neishin.

BACA JUGA :  Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bondowoso

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat Desa Leprak bahwa terdapat tumpukan kayu jati tak jauh dari jalan raya di dusun setempat.

BACA JUGA :  Ukur Kemampuan Jasmani Berkala Prajurit, Kodim 0822 Bondowoso Laksanakan Garjas Periodik I 2023

Kemudian setelah dua hari dipantau, kayu tersebut kemudian di kirim ke tempat penggergajian untuk di produksi.

Megetahui kayu berpindah, petugas langsung melakukan penyergapan namun terduga pelaku berhasil kabur.

“Seluruh barang bukti lansung kami bawa ke mako, dengan ukuran bervariasi siap produksi”, kata Kapolsek.

BACA JUGA :  Kodim 0822 Bondowoso Dalam Kegiatan TMMD ke 116, Sebagai Dansatgas Pada Giat Non Fisik dan Tinjau SAS Fisik Sudah Terlaksana Mei 2023

Polisi bersama pihak terkait saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memburu terduga pelaku. Pasalnya kasus illegal logging menjadi salah satu atensi di wilayah Klabang.

“Kami masih dalami dan buru terduga pelaku yang telah kami kantongi identitasnya”, pungkas Kapolsek (***)