Diberlakukan Tanpa Sosialisasi, Megi : PD-PRT PWI Lebih Sakti Dari UUD

DUMAI, ENEWS.CO.ID – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Dumai menolak pengesahan PDPRT PWI yang ditetapkan dan diberlakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Hal itu diperparah dengan adanya agenda kegiatan Konferensi yang akan dilaksanakan di Kota Idaman tersebut. 

Sejumlah anggota dan pengurus yang bermaksud untuk memperpanjang kartu anggota biasa terhalang oleh pemberlakuan PDPRT tanpa adanya sosialisasi.

Parahnya lagi ada perubahan aturan yang signifikan di dalam PDPRT yang baru. Diantaranya pemegang kartu biasa yang sudah mati satu tahun lebih harus mengulang sebagai kartu anggota muda selama dua tahun sebelum kembali menjadi anggota biasa sebagaimana diatur dalam PDPRT hasil konferensi di Bandung.

BACA JUGA :  Belum Tersambung Listrik PLN, Warga Dusun Burgu Berharap Bantuan Menteri BUMN

Hal ini menurut sejumlah anggota jadi kontra karena ada pemegang kartu UKW Utama dan Madya yang sedang memperpanjang kartu terhalang oleh PDPRT yang baru.

“Undangan-undang saja sebelum disahkan harus disosialisasikan. Sementara PDPRT habis dibahas langsung disahkan dan diberlakukan tanpa ada pemberitahuan. Artinya lebih sakti PDPRT PWI produk Konferensi di Bandung ini,” ujar Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Dumai, kepada media.

BACA JUGA :  Cak Fauzi Jadi Pendaftar Pertama Cabup Bondowoso

Akibat dari pemberlakuan PDPRT tersebut lanjutnya, banyak pengurus dan anggota yang tidak bisa menggunakan hak suara mereka dalam Konferensi yang akan digelar akhir bulan November ini. 

“Kita tidak pernah mendapat sosialisasi tiba-tiba harus mengikuti perubahan aturan yang kita tidak pernah tau sebelumnya. Coba difikir cara seperti apa yang begitu. Sedangkan Konferensi di Bandung baru dilaksanakan bulan lalu,” sesalnya. 

Megi meminta kepada PWI Provinsi dan PWI pusat untuk lebih bijaksana dalam menetapkan dan merubah aturan. Dengan memberikan waktu kepada seluruh anggota PWI mempersiapkan diri sebelum mengikuti perubahan aturan yang akan diberlakukan.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Tentara Republik Indonesia dan PP Al Ishlah Bondowoso Menggelar Gerak Jalan Kaki Jaka Sopan

“Kita minta kebijaksanaan PWI pusat dalam hal ini menunda pemberlakuan PDPRT hingga akhir tahun, karena tidak ada satupun anggota PWI daerah yang dapat informasi perubahan PDPRT tersebut dan mereka belum sempat mempersiapkan segala sesuatu termasuk kelengkapan administrasi keanggotaan. Saya pengurus saja tidak pernah dapat informasi perubahan PDPRT apalagi anggota yang tidak pengurus,” pungkasnya. (Yus)