Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus Kriminal Dengan 52 Tersangka

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Selama dua bulan yakni Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana kriminalitas dengan 52 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra SIK MH MSi saat menggelar press release ungkap kasus kriminal di halaman Mapolres setempat, Jumat (3/3/2023).

Dikatakannya, pengungkapan 35 kasus berikut 52 tersangka itu, terdiri dari bulan Januari 12 kasus dengan 31 tersangka, dan bulan Februari 23 kasus dengan 21 tersangka yang telah ditangani Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran.

BACA JUGA :  Apel Sinergitas Tiga Pilar Dengan Perguruan Pencak Silat se Tulungagung Amankan Nataru 2023

“Dari ke 35 kasus dengan 52 tersangka yang telah diamankan polisi di bulan Januari hingga Februari, para tersangka didominasi kasus perkelahian, penganiayaan antar oknum perguruan silat sebanyak 28 tersangka, terdiri dari 18 dewasa dan 10 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih anak anak, namun proses tetap berjalan,” kata Kasatreskrim.

BACA JUGA :  Warga Pelalangan Cermee Diringkus Satreskrim Polres Bodowoso, Ada Apa???

AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan, kasus kriminal yang menonjol yang berhasil di ungkap di bulan Januari ada 2 kasus yakni kasus pembunuhan di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol kemudian penganiayaan pengamen yang menyebabkan korban meninggal, terjadi di dekat perempatan Jepun.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengungkapkan, kasus kriminalitas didominasi oleh kasus Curat sebanyak 12 kasus, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus.

Selanjutnya, Curanmor sebanyak 4 kasus, pencurian biasa 4 kasus, kasus perlindungan anak 4 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, penadahan 1 kasus, sajam 1 kasus, dan perjudian 2 kasus.

BACA JUGA :  Apel Jam Awal Tahun 2023, Kapolres Tulungagung Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

“Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan periode Januari hingga Februari 2023 sebanyak 35 kasus, tentunya ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semuanya khususnya kasus Curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat” terang AKP Agung Kurnia Putra.