Gelapkan Mobil Sewaan, Pria Asal Ngunut Ditangkap Polisi

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNewd.co.id – Seorang berinisial KKM (34) pria beralamat di Lingkungan 8, Desa / Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung. Ia diringkus petugas pada Selasa, 28 Maret 2023 karena diduga menggelapkan mobil Pic Up yang di sewanya.

Hal ini disampaikan Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung Kompol Rudi Purwanto, SH melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH. Rabu (29/03/2023).

Anshori mengatakan, awalnya petugas Polsek Ngunut Polres Tulungagung pada hari Senin, 6 Maret 2023, sekira pukul 19.00 WIB, menerima laporan dari korban inisial PW (21) laki laki, alamat Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung.

BACA JUGA :  Porprov Jatim Vlll, Ketua ASKAB Tulungagung Optimis Tim Sepakbola Putra Tulungagung Raih Juara

“Awalnya PW melaporkan bahwa telah menjadi korban penggelapan Mobil Pic Up ST 100 tahun 1993 miliknya dengan nomor Polisi AG 8751 KC,” kata Kasi Humas.

Setelah mendapat laporan tersebut, dengan bekal keterangan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan terhadap keberadaan pelaku maupun barang buktinya.

BACA JUGA :  Ciptakan Harkamtibmas, Polres Tulungagung Akan Optimalkan Kembali Pos Kamling

“Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya pada Selasa, (28/03/2023). Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, selanjutnya di bawa ke Polsek Ngunut guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anshori.

Dijelaskannya, modus pelaku pada awalnya menyewa mobil Pic Up per hari sebesar Rp 100.000,- pada minggu pertama korban dibayar sewa sebesar Rp 600.000,- minggu ke dua dibayar Rp 850.000,- dan pada tanggal 19 Maret 2023 korban meminta kekurangan uang sewa mobil pada pelaku dan dijanjikan pada hari selasa akan dibayar sekaligus mengembalikan mobil.

BACA JUGA :  Apel Jam Awal Tahun 2023, Kapolres Tulungagung Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

“Namun pada Selasa sore, (21/03/2023) terlapor dihubungi via HP tidak dijawab, dan setelah dicek dirumahnya ternyata mobil tidak ada dan sudah digadaikan ke orang lain selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Ngunut,” terangnya.