Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Dana Program PNPM kecamatan Pagerwojo Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dan tiga orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana bergulir (SPP dan UEP) program PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2010 hingga Tahun 2015 ke JPU Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Ketiga tersangka berinisial MR (49) perempuan alamat Desa Gambiran, YN (42) perempuan alamat Desa Segawe dan FEN (37) perempuan alamat Desa Pagerwojo, ketiganya berada di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 pukul 08.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

BACA JUGA :  Dispendikpora Kabupaten Tulungagung Kembali Gelar Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

Hal ini diungkapkan Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH MSi. Kamis, (18/5/2023).

Menurut Kasatreskrim, kronologis kejadianya ketiga orang yang diduga sebagai tersangka dengan inisial MR. YN dan FEN selaku pengurus UPK bertugas untuk melakukan pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung tahun 2010 sampai dengan 2015.

BACA JUGA :  Sempat Buron, 2 Pelaku Penganiayaan di Pantai Sine Ditangkap Polisi

Dana PNPM Mandiri Perdesaan dialokasikan untuk kegiatan sarana prasarana dan simpan pinjam SPP (Simpan Pinjam Perempuan) & UEP (Unit Ekonomi Produktif) di wilayah Kecamatan Pagerwajo, Kab. Tulungagung.

Diterangkannya, pada akhir tahun 2014 dilakukan pengakhiran program PNPM Mandiri Perdesaan yang selanjutnya dilakukan Tim Inventarisasi Aset oleh unsur Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, BKAD, BPUPK, dan Perwakilan Desa di Kecamatan Pagerwojo.

BACA JUGA :  Kepala UPT Puskesmas Ngantru : Masyarakat Berperan Penting Dalam Penanganan Stunting

“Dari hasil inventarisasi aset tersebut ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bergulir simpan pinjam (SPP & UEP) yang dilakukan oleh Pengurus UPK,” terang Agung.

“Setelah dilakukan verifikasi, kemudian pengurus UPK mengakui telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana bergulir simpan pinjam (SPP & UEP) dengan dituangkan dalam surat pernyataan,” sambungnya.