TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Nasib malang menimpa seorang balita di Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Hal ini diketahui setelah balita yang masih berumur 2 (dua) tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di kolam ikan gurami pada Kamis (9/2/2023).
Kapolsek Sumbergempol, AKP Guruh Yudi Setiawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, korban meninggal dunia di kolam berinisial AA balita umur dua tahun warga di Desa Bendiljati Wetan,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, awal sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban menidurkan anaknya di kamar, namun sekitar pukul 12.00 WIB, saat ibu korban terbangun sudah tidak mendapati anaknya yang sebelumnya tidur di sampingnya.
Mengetahui hal itu, Ibu korban kemudian mencoba mencari korban di dalam rumah dan Ibu korban mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka yang kemudian mencarinya di luar rumah.
Dengan cara memanggil-manggil nama anaknya, ibu korban terus mencari keberadaan anaknya, namun juga tak kunjung menemukan korban.
“Kemudian dilanjutkan mencarinya dengan memeriksa kolam ikan gurami di depan rumah, dan ibu korban terkejut saat mendapati anaknya sudah tercebur di dalam kolam dengan masih membawa dot,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, dengan kondisi panik, Ibu korban langsung mengangkat anaknya dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun Tuhan berkehendak lain, karena setibanya di rumah sakit, korban oleh petugas medis dinyatakan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Ibu korban sempat membawa anaknya ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong,” imbuhnya.
Kemudian, warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut melaporkannya ke Polsek Sumbergempol. Petugas Polsek Sumbergempol yang tiba di lokasi bersama Tim Inafis Polres Tulungagung lanjut Kapolsek, langsung melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, pada jasad korban tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan,” lanjutnya
Atas kejadian yang menimpa tersebut, Kapolsek mengatakan jika pihak keluarga korban juga sudah menyadari jika kejadian tersebut merupakan musibah.
“Dari pihak keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan itu dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga korban tidak akan menuntut pihak manapun dalam kasus ini,” pungkas Kapolsek Sumbergempol.