Razia di GOR Lembupeteng Tulungagung, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor BerKnalpot Brong

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang dikendarai para pelajar yang akan menyaksikan pertandingan futsal terjaring razia di seputaran GOR Lembupeteng, Jumat (24/02/2023) malam.

Dalam razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Tulungagung tersebut, selain berknalpot brong, 47 unit sepeda motor itu juga tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

“Hal ini dilakukannya tidak hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control,” ucap Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Rahandy Gusti Pradana, Sabtu (25/02/2023) pagi. 

BACA JUGA :  Hasil Ungkap Kasus dan Capaian Kinerja Polres Tulungagung Selama Tahun 2022

Menurut Perwira yang menyandang tiga balok emas di pundak ini, ia mengatakan karena knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain, diindikasikan bisa sebagai pemicu adanya konvoi yang imbasnya bisa menyebabkan terjadinya konflik di jalan

“Dari knalpot brong yang dibleyer – bleyer, biasanya menimbulkan ketersinggungan sesama pengguna jalan yang lain sehingga bisa menimbulkan konflik,” kata Rahandy.

BACA JUGA :  Guna Percepatan Operasional, PT. MTI Gelar Bimtek di SPB Pertades BUMDesa Bumi Lestari Bangun Jaya Tulungagung

Dijelaskannya, bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia tersebut, bisa mengambil kembali kendaraannya setelah menjalani sidang di pengadilan dan memenuhi persyaratan lainnya yakni melengkapi kendaraan sesuai dengan speknya. 

“Selain menunjukkan kelengkapan surat – suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standartnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain – lain sesuai standartnya pula,” jelas Kasat Lantas.  

BACA JUGA :  Bentuk Apresiasi dan Peduli, Kapolres Tulungagung Bagikan Rompi dan Tali Asih ke Awak media

AKP. Rahandy Gusti Pradana juga menghimbau, kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatannya selama di jalan raya. 

“Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas,” pungkasnya.(Parno)