Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria Asal Kutoanyar ini Ditangkap Polisi

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – MF (27) pria beralamat di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung ini diamankan Polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah Handphone.

Penangkapan terhadap terduga pelaku MF bermula adanya laporan HM (20) pemuda yang beralamat di Desa / Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang menjadi korban pencurian.

“Kejadian pencurian pada Senin (23/01/2023) kemarin yakni dirumah korbannya sekira pukul 14.00,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan, Lurah Serta Warga Kelurahan Kepatihan Bersih - Bersih Makam dan Doa Bersama

Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya adalah dengan berpura-pura sebagai tamu, yang kemudian ketika dirasa situasi rumah sepi, pelaku selanjutnya melakukan pencurian dan langsung kabur.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Selorejo Ngunut Ditangkap Polisi

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.600.000,– dan melapor ke Polres Tulungagung,” sambungnya.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, kemudian petugas dari Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.

“Dan pada Selasa, 24 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, terduga pelaku diketahui saat akan menjual barang curiannya di sebuah warung masuk wilayah Kelurahan Kutoanyar, terduga pelaku ditangkap petugas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Keluarga Besar SMKN 1 Rejotangan Mengucapkan : Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1444 H

Selanjutnya terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.