Tujuh Pendekar Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan 7 (tujuh) orang oknum dari anggota salah satu perguruan silat, ketujuh orang itu telah diduga melakukan penganiayaan / pengeroyokan terhadap 2 (dua) orang korbannya yang juga berasal dari salah satu anggota perguruan silat lainnya yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi di jalan raya masuk Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, M.H., M.Si., saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (13/03/2023).

BACA JUGA :  Warga Desa Jombang Jember, Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak Diamankan Polisi

Dikatakannya, kedua orang korban yakni MAN (18) perempuan asal kecamatan Boyolangu dan MRR (17) pelajar asal Kecamatan Sumbergempol.

AKP Agung Kurnia Putra menerangkan, ketujuh terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan terdiri dari 4 (empat) orang dewasa masing – masing berinisial MOA (19), DNS (18), PBA (18) dan MYA (18) yang kesemuanya merupakan warga asal Kecamatan Sumbergempol.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tersangka, Empat Oknum Pesilat Pelaku Penganiayaan di Ngunggahan Bandung

“Sedangkan 3 (tiga) lainnya merupakan usia anak yang masih dibawah umur, yakni MA (17) pelajar asal kecamatan Kalidawir, RD (16) pelajar asal Sumbergempol, dan MLS (15) pelajar asal Boyolangu,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal dari para terduga pelaku melakukan sweeping kaos identitas dari salah satu perguruan tertentu yang pulang dari konvoi dari Kediri.

BACA JUGA :  Grebek Tumpeng Bersih Desa Tahun 2023 Kelurahan Kepatihan Tulungagung Berlangsung Meriah

“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban yang saat itu mengendarai sepeda motor dan mengenakan kaos dari perguruan silat lainnya yang kemudian korban dihentikan oleh para terduga pelaku,” ungkapnya.

“Dua orang korban yang dihentikan secara paksa tersebut terjatuh, kemudian oleh para terduga pelaku dikeroyok, bahkan kaos dan sabuk mori korban juga dirampas oleh para pelaku,” sambungnya.