Terlibat Pengeroyokan, Empat Oknum Pesilat di Tulungagung Jadi Tersangka

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Kepolisian Resor Tulungagung kembali mengungkap kasus penganiayaan secara bersama – sama yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah hukumnya.

Hal ini seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung pada tanggal 26 April 2023 lalu, yang langsung merespon cepat adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan tersebut telah mengakibatkan seorang remaja inisial DWK (18) warga asal Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung menjadi korban kebrutalan dari oknum pesilat hingga akhirnya Polres Tulungagung menetapkan 4 (Empat) orang sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Polres Ngawi Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Truk, 6 Jam Setelah Korban Lapor Polisi

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya 4 (empat) orang oknum pesilat yang telah diamankan polisi.

“Benar, 4 (empat) orang terduga pelaku yang diamankan ini diduga melakukan penganiayaan di pinggir Jalan depan SDN Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol pada hari Rabu 26 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib,” terang Anshori, Minggu (30/04/2023).

BACA JUGA :  Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Dra. Sukarti Ali Muchtar Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Adapun 4 (empat) orang oknum anggota perguruan silat yang berhasil diamankan masing – masing bernisial JJ (26) warga asal Rejotangan, RP (20 ) warga asal Kedungawaru, MZA (21) warga Kedungwaru dan RES, (17 ), warga Boyolangu Kab Tulungagung.

“Empat terduga pelaku ditangkap petugas pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 kemarin sekira pukul 05.00 WIB dirumah masing masing dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Anshori.

BACA JUGA :  Sehari, Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap 7 Tersangka dan Amankan 6,29 Gr Sabu, 16.047 butir Okerbaya

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut dikarenakan adanya rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan pencak silat dan merasa ketidak senangan dengan identitas perguruan Pencak Silat.

“Para terduga pelaku ini melakukan tindak penganiayaan karena korban memakai kaos dari perguruan silat lainnya,” jelasnya.