Satpol PP Tulungagung Tertibkan Reklame Diseputar Wilayah Kepatihan

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Masih dijumpai sejumlah banner dan spanduk reklame terpasang Diseputar wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota Tulungagung yang sudah melampaui masa izin dan atau tanpa izin, menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kelurahan Kepatihan.

Puluhan banner dan spanduk reklame yang masa ijinnya habis dan tanpa ijin yang berada disepanjang jalan tersebut ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama petugas Trantib dan Linmas Kelurahan Kepatihan, Senin (29/05/2023) pagi.

Hal ini dilakukan karena dianggap tidak memenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sebanyak 50 lebih Banner dan 4 spanduk yang ditertibkan.

BACA JUGA :  Tindak Tegas SOTR, Polisi Amankan 8 Pelaku dan Seperangkat Sound System

“Dari jumlah tersebut banyak yang tidak berijin, 5 banner diantaranya juga terpaksa kita turunkan karena didapati masa ijinnya sudah habis dan yang lainnya dalam kondisi rusak, sehingga kalau tidak ditertibkan dikhawatirkan bisa mengganggu masyarakat pengguna jalan,” terang Muhamad Ernu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.

BACA JUGA :  Tak Puas Putusan PN Tulungagung, Carolyn Ajukan Banding

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengacu pada Perbup No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Namun demikian pihaknya lebih menekankan pada tindakan preventif.

“Untuk penyelenggara reklame yang melanggar nantinya akan kita panggil secara tertulis, namun jika kemudian hari tetap melanggar tentu akan kita lakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ini terus akan kita lakukan secara kontinu,” tambahnya.

Tempat sama, Kepala Kelurahan Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya juga ikut menerjunkan Kasi Trantib Kelurahan bersama Linmas setempat.

BACA JUGA :  Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Dana Program PNPM kecamatan Pagerwojo Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Selaku Kepala Kelurahan Kepatihan, Rio sangat mendukung langkah Satpol PP Kabupaten Tulungagung demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Tentunya, kita dari Pemerintah Kelurahan Kepatihan sangat mendukung kegiatan ini. Dan nantinya kita juga akan terus bersinergi dengan pihak Satpol PP Tulungagung dalam hal kegiatan yang lainnya demi menciptakan wilayah Kepatihan yang aman dan tertib,” tandasnya.(prn)