Buka Rembuk Stunting, Bupati Tulungagung Ajak Seluruh Jajaran Perangkat Daerah Lakukan Aksi Kreatif

banner 468x60

Selain itu, seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk terus melaksanakan aksi-aksi intervensi baik yang berupa intervensi spesifik maupun sensitif diluar kesehatan yang ternyata memberikan kontribusi besar dalam penurunan stunting.

“Kita harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya dorong besar bagi penurunan stunting. Dan saya akan turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap program penurunan stunting agar berjalan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

“Termasuk Kepala Desa agar mengalokasikan Dana Desanya untuk penanganan stunting seperti pemberian makanan tambahan (PMT), operasional rujukan balita stunting, pembangunan sanitasi dan air minum, serta intervensi spesifik dan sensitif lainnya,” sambungnya.

Ditambahkannya, point terpenting adalah bagaimana agar semua lapisan masyarakat terjangkau, terlayani dan meningkat kapasitasnya dalam penanggulangan stunting dan kemiskinan, seperti semangat SDGs yaitu No One Left Behind. Untuk itu semangat keterpaduan/integrasi harus didorong.

BACA JUGA :  Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Gelar Pembelajaran Bersama di RSUD dr. Iskak

“Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Stunting harus dilakukan secara terpadu/ terintegrasi baik dari sektor Pemerintah, Dunia Usaha, Unsur Masyarakat, Media, organisasi profesi maupun akademisi,” sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Maryoto menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten, kecamatan maupun desa serta stakeholder yang telah berperan aktif dalam percepatan penurunan stunting di Tulungagung baik dari perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, BAZNAS, dan Perum Jasa Tirta.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung juga mengapresiasi atas pelaksanaan Rembuk Stunting hari ini yang merupakan forum multi sektor yang diharapkan dapat membangun komitmen publik dalam upaya penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Tulungagung.

“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih atas partisipasi dan semangat Bapak/Ibu semua, termasuk atas kehadiran Tim dari Dirjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappeda Provinsi Jawa Timur,” tandas Maryoto.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui Jadi Perda

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tulungagung Rusdianto mengatakan, dalam rangka penanganan Stunting pihaknya telah menyusun langkah berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung nomor 52 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor:188.45/43/013/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tulungagung. Selain itu juga mengacu pada hasil pelaksanaan Analisis Situasi yangdilaksanakan di Bulan Maret 2023.

Dijelaskannya, jumlah anak stunting berdasarkan data Bulan Timbang Agustus 2022 adalah sebanyak 2.214 balita, dengan jumlah prevalensi stunting sebesar 4,25 %. Dan pada tahun 2023 telah ditetapkan 20 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan, sebagai lokasi fokus (lokus)penanganan stunting.

“Untuk itu komitmen terhadap penurunan stunting telah diwujudkan dengan penganggaran pada APBD tahun 2023 dan perencanaan anggaran pada RKPD Tahun 2024 serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD dan Renja OPD tahun 2024,” terangnya.

BACA JUGA :  Viral..!! Oknum Fotografer Lakukan Tindak Asusila, Begini Kata APFI Bondowoso

“Selanjutnya guna menindaklanjuti kegiatan rembuk stunting, akan dilaksanakan aksi konvergensi lanjutan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting berupa, pembinaan pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, Penguatan Sistem Manajemen Data, serta Pengukuran dan Publikasi Stunting,” pungkas Rusdianto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tulungagung beserta anggota, Koordinator Tim Bangda Kemendagri Regional III, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kabupaten Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting, Camat dan Kepala Desa Lokus Penanganan Stunting, Pimpinan Organisasi Profesi, Ormas, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan LSM. (Parno)