Satpol PP Tulungagung Dua Malam Terakhir ini Gelar Ops Gabungan Razia Cafe Karaoke

banner 468x60

TULUNGAGUNG, eNews.co.id – Menindaklanjuti surat laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung, bahwa di wilayah Kabupaten Tulungagung disinyalir marak adanya peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal.

Satpol PP Tulungagung bersama Petugas Gabungan selama dua malam terakhir ini gencar lakukan razia kesejumlah Cafe Karaoke dalam Operasi Cegah Tangkal Narkoba dan Peredaran Miras di Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (2/12/2022) malam.    

BACA JUGA :  Apel Jam Awal Tahun 2023, Kapolres Tulungagung Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

“Menindaklanjuti hal itu, kemarin kita sudah lakukan razia ke beberapa cafe dan malam ini kita lanjutkan lagi,” terang Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Razia tersebut diikuti petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung, BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.

Genot (sapaan akrab) Artista Nindya Putra menambahkan, dalam razia tersebut selain memeriksa kelengkapan surat Izin, petugas gabungan juga melakukan test urine kepada pengunjung dan pekerja cafe.   

BACA JUGA :  Diduga Korsleting Listrik, LBB Ganesha Operation di Ngunut Tulungagung Terbakar

“Kemarin malam pada Kamis, 01 Desember 2022, petugas melakukan razia di cafe karaoke Hexa, Maxi, Maestro, dan Enjoy. Malam ini, kami lanjut lakukan razia cafe Ozon di Sumbergempol, Yongki Kromasan Ngunut, cafe Radja, cafe Star, dan cafe Gandrung,” kata Genot.

BACA JUGA :  Razia di GOR Lembupeteng Tulungagung, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor BerKnalpot Brong

Lebih lanjut, Genot menyampaikan, dari sembilan (9) cafe karaoke yang dirazia, petugas gabungan tidak mendapatkan minuman keras (miras) ilegal.

“Kemarin yang kita tes urine sebanyak 21 orang dan malam ini 23 orang yang mana hasilnya nihil, dan terkait peredaran minuman beralkohol (minol) atau miras, saat kami cek dilapangan juga tidak kita dapatkan alias nihil,” pungkasnya. (Prn)