Keluhkan Suara Bising dan Peredaran Miras di Kafe Kharisma, Warga Batangsaren Datangi Kantor Satpol PP

banner 468x60

Kades mengakui, setelah adanya pergantian pengurus atau pengelola kafe, untuk polusi suara sudah banyak berkurang, namun demikian terkait dengan penjualan miras agar tidak dilakukan oleh pihak kafe.

BACA JUGA :  Lantik Dua Kapolsek, Kapolres Tulungagung Harap Pejabat Baru Segera Bangun Komunikasi dengan Seluruh Stakeholder

“Saya survey bahwasannya setelah ada pergantian pengurusnya ini polusi suara sudah banyak berkurang, namun kalau masalah miras saya setuju apabila tidak ada ijinnya ya jangan dilakukan oleh pihak kafe,” kata Ripangi.

“Itupun dari pihak kafe tidak ada kontribusi ke Pemdes, cuma kita mengarahkan agar berkontribusi ke warga sekitar saja,” pungkasnya.